Data adalah kumpulan
kejadian yang diangkat dari kenyataan (fakta), dapat berupa angka-angka, huruf,
simbol- simbol khusus, atau gabungan dari ketiganya. Data masih belum dapat
bercerita bayak sehingga perlu diolah lebih lanjut. Data juga bisa berarti
kumpulan file atau informasi dengan tipe tertentu, baik suara, gambar atau yang
lainnya.
Sedangkan
pengertian forgery adalah pemalsuan atau tindak pidana berupa memalsukan atau
meniru secara tak sah, dengan itikad buruk atau merugikan pihak lain dan
sebaliknya menguntungkan diri sendiri.
Dengan
kata lain pengertian data forgery adalah pemalsuan
data atau didalam cybercrime data
forgery merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen dokumen penting
yang tersimpan sebagai scripless document melalui internet. Kejahatan ini
biasanya ditujukan pada dokumen dokumen e-commerce dengan membuat seolah seolah
terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya menguntungkan pelaku kerena korban
akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja
disalahgunakan. Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data
pada dokumen dokumen penting di internet.
Dokumen – dokumen ini
biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web
database.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar